Kamis, 17 Januari 2013

Peraturan Airsoft Gun

PASAL I. PERATURAN DASAR PERMAINAN
  1. Tujuan kegiatan atau permainan adalah untuk kesenangan. Tidak diperkenankan menggunakan kekerasan dalam bentuk apapun didalam kegiatan maupun acara permainan.
  2. Tidak diperkenankan membawa, menggunakan senjata api, karet, gas, senapan angin maupun senjata lain yang bukan merupakan Airsoft Gun didalam kegiatan maupun acara permainan.
  3. Tidak diperkenankan menggunakan senjata tajam selama permainan. (Dibolehkan pada saat memasak atau membuka lahan semak-semak dalam acara perkemahan atau off-road misalnya).
  4. Peserta dibawah umur 18 (delapan belas tahun) wajib membawa surat keterangan atau izin dari orang tua/wali.
  5. Wajib menggunakan Safety Goggle. Semua Pemain, Marshal dan Pengamat wajib menggunakan pelindung mata di area permainan yang sedang berlangsung.
  6. Semua pemain wajib memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
    1. Memeriksa kelengkapan keamanan pribadi. Pelindung mata wajib digunakan. Pelindung muka (facemask), pelindung tubuh (body armour) dan pelindung siku/lutut pads adalah opsional.
    2. Memeriksa Magazine dan Amunisi. Berat BB maksimum yang diperbolehkan adalah 0,30gr.
    3. Memeriksa Muzzle Velocity. Pemeriksaan dengan menggunakan chronometer tidak boleh melebihi 350 fps untuk senjata jenis Sniper (Single Shoot) dan 330 fps untuk lainnya. Untuk permainan jenis CQB disarankan untuk menggunakan senjata dengan muzzle velocity standar dan tidak boleh menembak full-auto. Semua senjata dengan muzzle velocity di atas standar yang ditentukan wajib diubah menjadi lebih manusiawi (diturunkan) sebelum diperbolehkan untuk digunakan bermain agar tidak melukai.
  7. Tidak diperkenankan berlindung dibelakang pemain yang telah kena tembak (tereliminasi) atau berbaur dengan yang bukan peserta permainan. Pemain yang melakukan hal tersebut jangan ditembak tetapi dilaporkan kepada Field Marshal.
  8. Kontak fisik antar pemain tidak diperbolehkan kecuali sentuhan ringan di badan, senjata atau aksesoris lain untuk menandakan eliminasi lawan.
  9. Mereka yang kedapatan tidak mematuhi aturan keselamatan tersebut diatas dapat diberikan peringatan oleh Marshal atau pemain lainnya. Bila peringatan tidak diindahkan, yang bersangkutan dapat di keluarkan dari permainan dan/ atau tidak diperbolehkan untuk mengikuti permainan berikutnya.
PASAL II. PERATURAN LAPANGAN
  1. Semua peserta diwajibkan mendaftarkan diri dan melunasi biaya acara/permainan tambahan (pada event-event khusus) pada panitia sebelum permainan dimulai.
  2. Pahami dan ikuti peraturan yang diberikan oleh Briefing Officer atau yang dibagikan dalam bentuk cetakan kepada semua peserta. Jika ada yang tidak jelas harap ditanyakan langsung kepada Briefing Officer atau Field Marshal.
  3. Persiapkan semua peralatan permainan, seragam dan logistik lainnya yang diperlukan. Semua peserta harus siap setelah ada tanda Stand By dari Field Marshal kepada masing-masing Komandan Regu.
  4. Masuk ke area permainan tepat waktu dalam kelompok atau team. Mulainya permainan dapat tertunda apabila salah satu team terlambat berada di posisi yang telah ditentukan. Tanda peluit akan dibunyikan oleh Field Marshal setelah semua peserta permainan memasuki area permainan. Peserta yang terlambat dilarang masuk ke area permainan setelah tanda dibunyikan.
  5. Untuk mengoptimalkan waktu permainan, segera persiapkan diri untuk permainan berikutnya jika tereliminasi atau waktu permainan berakhir. Waktu maksimum untuk istirahat dan mengisi ulang amunisi antar permainan adalah lima belas menit.
  6. Peserta harus bertanggung jawab atas cedera atau kerusakan yang dibuat terhadap peserta lawan, penduduk lokal atau properti selama permainan berlangsung.
PASAL III. PERATURAN ELIMINASI
  1. Direct Hit pada semua bagian tubuh pemain dikategorikan sebagai Kill. Itu termasuk Direct Hit pada baju dan semua perlengkapan lainnya yang terpasang yang ada di trayek BB ke badan pemain.
  2. Ricochets (proses menembak tanpa ada peluru yang keluar) tidak dikategorikan sebagai Direct Hit.
  3. Tembakan menembus rintangan seperti rumput, daun atau material tipis yang digunakan untuk berlindung dikategorikan Direct Hit apabila mengenai target dibelakangnya.
  4. Tembakan oleh rekan satu team dikategorikan Direct Hit.
  5. Pemain yang kena harus mengkonfirmasikannya denga cara berteriak HIT, DEAD atau OUT, dan selanjutnya mengacungkan life-card dan merobeknya, kemudian memakai tanda/bendera `Dead Man Vest’ untuk menghindari tertembak kembali oleh pemain yang masih aktif dalam perjalanan keluar dari area permainan. Kalau tanda/bendera tidak tersedia, tanda universal untuk pemain yang kena adalah dengan mengangkat tinggi senjata diatas kepala dengan satu atau dua tangan sambil meninggalkan area permainan.
  6. Pemain yang mengalami kerusakan teknis atau kehabisan amunisi tetapi masih ingin melanjutkan permainan, harus mengatasi sendiri masalahnya tanpa meminta Cease Fire. Bila tidak dapat diatasi dianggap tereliminasi.
PASAL IV. PEDOMAN KESELAMATAN UMUM
  1. Perlakukan senjata Anda seperti senjata sebenarnya. Dengan memperlakukan senjata Anda seperti senjata sebenarnya, Anda dapat membiasakan diri untuk tidak membahayakan diri Anda maupun diri orang lain.
  2. Biasakanlah untuk memperlakukan senjata Anda seakan-akan senjata Anda dalam kondisi terisi peluru.
  3. Jangan mengarahkan laras senjata Anda pada seseorang maupun sesuatu yang bukan sasaran yang ingin Anda tembak, Anda dapat tidak sengaja menyakiti orang lain atau merusak.
  4. Jangan membiasakan meletakan jari Anda pada trigger/pemicu. Jauhkan jari dari trigger ketika tidak menggunakan senjata.
  5. Selalu kosongkan magazine senjata Anda bila tidak digunakan. Selain untuk alasan keselamatan, Anda dapat memperpanjang umur mekanik pegas yang ada dalam magazine.
  6. Selalu lepaskan battery atau kosongkan gas dari senjata Anda bila sedang tidak digunakan.
PASAL V. PEDOMAN KESELAMATAN PRIBADI
  1. Jangan gunakan senjata Anda untuk tindakan iseng/usil. Selain dapat melukai, tindakan Anda pun dapat dituntut secara hukum, dan rekan-rekan Anda dapat kehilangan kesempatan bermain atau memiliki airsoft gun jika sampai dilarang untuk digunakan.
  2. Selalu gunakan tutup pengaman senjata Anda bila tidak sedang digunakan. Ini dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selain bila Anda biarkan senjata Anda tetap terbuka.
  3. Selalu pilih tempat yang aman untuk menggunakan senjata Anda. Hindari tempat-tempat umum/ramai yang banyak dilalui oleh orang maupun kendaraan seperti taman, kebun, tempat parkir, dll.
  4. Selalu simpan senjata Anda dalam tempat yang aman dan tertutup (gun case) dengan posisi trigger terkunci. Jangan biasakan membawa senjata Anda secara ekspresif, selain dapat menakut-nakuti orang lain, Anda dapat mengundang petugas keamanan.
  5. Lepaskan magazine peluru secara hati-hati. Kadangkala masih ada peluru yang tertinggal dalam senjata Anda.
  6. Cara yang aman adalah menembakannya ke arah kosong/atas, sebelum Anda menyimpannya.
  7. Jika tidak digunakan, biasakan untuk menjauhkan jari Anda dari trigger untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
PASAL VI. KESELAMATAN DALAM PERMAINAN
  1. Selalu gunakan pengaman mata (safety goggle) atau masker tertutup (seperti pada olahraga motorcross) untuk keselamatan mata Anda dari tembakan langsung maupun kemungkinan pantulan dari peluru.
  2. Gunakan pakaian yang baik (dan agak tebal). Akan lebih berguna jika Anda menggunakan seragam militer / polisi daripada sekedar t-shirt saja.
  3. Penggunaan sarung tangan dan sepatu militer/ polisi juga disarankan sebagai perlindungan sekunder.
  4. Patuhi peraturan permainan. Peraturan permainan dapat berbeda-beda di lain tempat, tetapi secara umum antara lain adalah sbb:
    1. Pastikan bahwa Anda dalam keadaan sehat jasmani.
    2. Anda tidak diperkenankan untuk bermain jika Anda sedang dalam pengaruh obat yang tidak memperkenankan Anda melakukan aktifitas berat.
    3. Tidak diperkenankan menembak bagian leher ke atas sebagai sasaran tembak.
    4. Jika sasaran/musuh Anda berada dalam jarak 10m atau kurang, teriakan peringatan untuk menyerah. Jika sasaran /musuh menyerah, Anda tidak diperkenankan untuk menembaknya. Sebaliknya jika sasaran/musuh tidak menyerah, Anda diperkenankan menembak ke arah kaki.
    5. Hentikan tembakan Anda, jika sasaran/musuh Anda telah mengaku tertembak.
    6. Jika Anda tertembak, Anda dapat segera mengangkat kedua tangan Anda agar tidak ditembaki lagi (jika peraturan di tempat Anda mengharuskan Anda membawa peluit, tiuplah keras-keras), dan segeralah berjalan ke luar arena permainan yakni ke arah tempat perlindungan (safety zone) dengan tangan terus diangkat sampai ke tempat aman. Jika tidak, Anda dapat dikira sebagai pemain aktif dan ditembaki lagi.
    7. Jangan menembak ke arah tempat perlindungan (safety zone).
    8. Ketika Anda berada di luar arena permainan, lakukan prosedur keamanan pribadi seperti dijelaskan di artikel di atas.

Video Airsoft Gun


Peralatan Airsoft Gun

Mainan Airsoft (Airsoft Gun Toys/Airsoft Toy Guns)

Mainan airsoft atau airsoft gun, memiliki bentuk luar yang merupakan replika dari senjata api . Airsoft gun berskala 1:1 dengan senjata asli, namun sistem kerja airsoft gun tidak sama dengan senjata api. Airsoft Guns dibagi menjadi tiga jenis utama berdasarkan tenaga penggeraknya: spring (berpenggerak pegas), elektrik, dan gas. Pada jenis spring, peluru ditembakan oleh per, dan harus dikokang setiap sebelum menembak. Pada jenis elektrik, mainan menggunakan motor / dinamo elektrik yang dijalankan dengan tenaga baterai yang menggerakkan pinion. Lalu pinion tersebut menggerakan gearset yang menggerakkan piston sehinga per tertarik. Lalu ketika telah sampai di ujung gigi piston, per akan mendorong piston sehingga akan menyebabkan tekaan angin yang mendorong peluru. Dan pada jenis gas, mainan dioperasikan dengan menggunakan gas tekanan tinggi, yang biasanya berupa campuran propana dan polysiloxane biasanya disebut green gas dan ada juga green gas yang berkekuatan lebih tinggi daripada green gas atau setara dengan CO2. Di dunia airsoft, sangat tabu untuk menyebut airsoft dengan sebutan "senjata".

Peluru airsoft

Peluru yang dipergunakan berbentuk bulat berbahan plastik padat dan biasa disebut BB (Ball Bearing). Ukuran butiran ini berdiameter 6 mm dengan berat bervariasi dari 0.12 gram, 0.25 gram, 0.30 gram. Ada beberapa ukuran khusus peluru berukuran tersebut mencapai berat 0.80 gram yang tidak boleh dipakai untuk skirmish atau war game karena terbuat dari besi atau kaca atau gotri. sebenarnya peluru atau BB's airsoft yang boleh dipakai hanyalah yang berukuran 6mm dan terbuat dari plastik sehingga membuat airsoft tidak berbahaya kcuali untuk mata

Alat pengaman


Karena permainan ini umumnya melibatkan saling tembak antar pesertanya, maka peralatan untuk melindungi anggota tubuh sangat diperlukan. Peluru airsoft ini pada umumnya ditembakkan pada kecepatan 200-400 kaki per detik (feet per second, fps), dan bila terkena mata dapat berakibat fatal. Oleh karena itu peralatan yang paling penting dalam permainan airsoft adalah pelindung mata dan wajah. Para peserta permainan harus melengkapi diri mereka dengan kacamata pelindung (goggle) atau topeng khusus untuk melindungi wajah (mirip dengan peralatan untuk paintball). Pakaian yang dipakai biasanya juga tebal agar mengurangi cedera atau rasa sakit.

Pakaian militer

Permainan ini adalah simulasi militer atau kepolisian, maka para peserta juga berusaha untuk berpakaian dengan gaya militer. Pakaian yang lazim dipakai adalah replika seragam satuan militer suatu negara, lengkap dengan loreng kamuflasenya. Selain pakaian, perlengkapan lain seperti rompi, helm, sepatu boot, dan sarung tangan juga diusahakan mirip dengan yang dipakai oleh militer dan kepolisian.Penggunaan replika seragam militer ini tidaklah bermaksud untuk meniru suatu kesatuan militer. Penggunaannya lebih kepada kepentingan penyamaran bentuk (kamuflase) agar tidak mudah dilihat lawan. Dalam penggunaannya sangatlah jarang ditemui pemain yang menggunakan seragam dinas dari negaranya sendiri, sebagai contoh airsofter Indonesia sangatlah jarang bermain menggunakan seragam TNI. Bahkan dengan semakin berkembangnya olahraga ini, impresi atau penggunaan seragam dinas maupun instansi negara sendiri sudah tidak diperbolehkan, dalam hal ini airsofter Indonesia tidak diperkenankan menggunakan seragam TNI.

Istilah dalam Airsoft Gun

AEG "Automatic Electric Gun" atau AEG bertenaga listrik, bisa Rifle atau Sub Machine Gun. Beberapa dilengkapi dengan aksesori dan komponen. AEG dirancang untuk pemain lebih serius atau penggemar Tweaking atau upgrade. AEG menggabungkan dinamo dan baterai dioperasikan untuk menggerakan piston yang menghasilkan tekanan udara. Hal ini memungkinkan untuk menembak seketika setelah pelatuk di tekan. Dan memungkinkan untuk menembak secara otomatis. AEG adalah jenis yang paling populer dan ideal untuk rata-rata pengguna
GBB "Gas Blow Back" atau GBB adalah produk yang paling efektif, dalam kinerja senapan GBB, peluru di dorong oleh tekanan dari Gas oksigen (o2), Green Gas adalah produk gas paling populer digunakan. Semua GBB diproduksi dengan kualitas tinggi detail permukaan maupun dimensi
AEP "Automatic Electric Pistol" sama dengan AEG namun untuk pistol rata menggunakan Gearbox plastik
LPEG "Low Power Electric Gun" atau LPEG sama dengan AEG namun menggunakan Gearbox plastik sehingga kecepatan pelurunya terbatas, cocok untuk pemula atau low buget



Sejarah Airsoft Gun

Permainan airsoft awalnya dimulai di Jepang pada tahun 1970-an, dimana kepemilikan senjata api sangat sulit atau tidak mungkin untuk didapatkan karena ketatnya peraturan, kemudian para pencinta senjata lalu mencari alternatif yang legal untuk melakukan hobi mereka. Dan sekarang kegiatan airsoft paling populer di Jepang, Tiongkok, Hong Kong, Taiwan, Macau, Korea Selatan, dan juga menyebar ke Filipina dan Indonesia.
Permainan airsoft juga sudah mulai populer in Amerika Utara dan Eropa, khususnya di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Jerman, Austria, Swiss, Perancis, Spanyol, Polandia, Portugal, Swedia, Finlandia, Norwegia, Italia, Belgia (yang didatangi pemain dari Belanda karena di negara mereka airsoft ilegal), Denmark, dan Chili, dan semakin menyebar didukung dengan komunitas Internet yang aktif.
Airsoftgun / airsoft gun diciptakan untuk memenuhi hasrat pecinta senjata (positif) untuk mengalami pengalaman menembakkan senjata yang relatif aman untuk pengguna individu dan pengaplikasian strategi pertempuran dalam permainan perang-perangan/skirmish (war game) jika dalam suatu komunitas. Setiap komunitas yang baik dan bertanggung jawab selalu memiliki kode etik tersendiri, namun memiliki kesamaan prinsip demi keamanan dan kelangsungan hobi ini sendiri. Hobi ini termasuk hobi unik yang berbeda dengan hobi-hobi lainnya. Karena menggunakan alat permainan dan aksesoris lainnya yang merupakan replika dari senjata sebenarnya. Tampak dan kesan yang diperlihatkan dari alat permainan ini jika tidak bijak dalam memperlakukannya akan dapat merugikan orang lain dan pelaku hobi ini sendiri. Karena itu jika ada seseorang atau sekelompok orang yang tidak mematuhi kode etik penggunaan airsoft, mereka layak untuk tidak dianggap atau dikucilkan dari lingkup dunia hobi airsoft nasional maupun internasional.
Mainan Airsoft (Airsoft Gun Toys/Airsoft Toy Guns) Mainan airsoft atau airsoft gun, memiliki bentuk luar yang merupakan adopsi dari senjata api yang sering disalah artikan sebagai “replika”. Pada kenyataannya airsoft gun bukanlah dan sama sekali berbeda dengan replika senjata api. Airsoft gun biasanya berukuran 1:1 (satu banding satu). Airsoft Toy Guns dibagi menjadi tiga jenis utama berdasarkan tenaga penggeraknya: spring (berpenggerak pegas), elektrik, dan gas. Pada jenis spring, peluru ditembakan oleh per, dan harus dikokang setiap sebelum menembak. Pada jenis elektrik, mainan menggunakan motor / dinamo elektrik yang dijalankan dengan tenaga baterai. Dan pada jenis gas, mainan dioperasikan dengan menggunakan gas tekanan tinggi, yang biasanya berupa campuran propana dan polysiloxane.
Peluru yang dipergunakan berbentuk bulat berbahan plastik padat dan biasa disebut BB (Ball Bearing). Ukuran butiran ini berdiameter 6 mm dengan berat bervariasi dari 0.12 gram sampai 0.25 gram. Ada beberapa ukuran khusus peluru berukuran tersebut mencapai berat 0.80 gram. Untuk yang terakhir ini umumnya tergolong airsoft yang penggunaaannya diawasi secara khusus, walaupun sangat jarang ditemui.
Pemain airsoft memainkan skenario Perang Dunia II dengan peralatan lengkap: seragam militer, senjata, kacamata pelindung, dan perlengkapan pelindung lainnya. Karena permainan ini umumnya melibatkan saling tembak antar pesertanya, maka peralatan untuk melindungi anggota tubuh sangat diperlukan. Peluru airsoft ini pada umumnya ditembakkan pada kecepatan 200-400 kaki per detik (feet per second, fps), dan bila terkena mata dapat berakibat fatal. Oleh karena itu peralatan yang paling penting dalam permainan airsoft adalah pelindung mata dan wajah. Para peserta permainan harus melengkapi diri mereka dengan kacamata pelindung (goggle) atau topeng khusus untuk melindungi wajah (mirip dengan peralatan untuk paintball). Pakaian yang dipakai biasanya juga tebal agar mengurangi cedera atau rasa sakit.
Permainan ini adalah simulasi militer atau kepolisian, maka para peserta juga berusaha untuk berpakaian dengan gaya militer. Pakaian yang lazim dipakai adalah replika seragam satuan militer suatu negara, lengkap dengan loreng kamuflasenya. Selain pakaian, perlengkapan lain seperti rompi, helm, sepatu boot, dan sarung tangan juga diusahakan mirip dengan yang dipakai oleh militer dan kepolisian.Penggunaan replika seragam militer ini tidaklah bermaksud untuk meniru suatu kesatuan militer. Penggunaannya lebih kepada kepentingan penyamaran bentuk (kamuflase) agar tidak mudah dilihat lawan. Dalam penggunaannya sangatlah jarang ditemui pemain yang menggunakan seragam dinas dari negaranya sendiri, sebagai contoh airsofter Indonesia sangatlah jarang bermain menggunakan seragam TNI.